6 Polisi Tersangkut Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat, Begini Pembelaan Polri

Sebanyak 6 polisi terlibat kasus Ferdy Sambo naik pangkat --
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebanyak 6 polisi yang terjerat kasus Ferdy Sambo mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat 6 anggota polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo tersebut mendapatkan kecaman masyarakat.
Meski demikian Polri memberikan pembelaan terhadap 6 anggota polisi tersebut dengan mengungkap sejumlah alasan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan promosi tersebut telah diputuskan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi," kata Sandi, Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:
Jenderal bintang satu itu menjelaskan promosi jabatan ini berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya prestasi, sanksi dan kontribusi yang diberikan ke institusi kepolisian.
"Yang baik akan diberi reward dan yang salah juga akan diberikan tindakan pasti. tetapi memberikan tindakan juga tentu saja juga harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini yang menentukan adalah rapat pimpinan," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J mendapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat.
6 anggota tersebut adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kompol Chuck Putranto, AKBP Handik Zusen, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, dan Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: