Kontroversi Gilbert Lumoindong, Pernah Membela Sambo hingga Ditegur Keras GBI

Kontroversi Gilbert Lumoindong, Pernah Membela Sambo hingga Ditegur Keras GBI

Kontroversi pendeta Gilbert yang pernah membela Sambo dan ditegur keras GBI-Kolase : Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo (kiri), Pendeta Gilbert (kanan)-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Gilbert Lumoindong, seorang pendeta yang belakangan tengah menjadi sorotan karena khotbahnya membandingkan zakat dan Perpuluhan. 

Pendeta Gilbert yang viral ini bukan pertama kalinya menjadi sorotan karena ucapannya. 

Pada tahun 2022 lalu, Gilbert pernah ditegur keras GBI karena membela mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo

BACA JUGA:Pendeta Gilbert Dipolisikan, Dondy Tan: Masa Ahok Dipenjara Gilbert Tidak?

Saat itu, Gilbert membela Ferdy Sambo dengan mengatakan bahwa terpidana seumur hidup itu tidak pernah sekalipun memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. 

Pernyataan itu disampaikan melalui video di channel Youtube miliknya. 

Dalam pernyataannya, Gilbert mengatakan penyebab Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J adalah karena emosi atas pelecehan yang dilakukan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Sidak RSJ, RSUD dan Samsat Hari Pertama Kerja

Instruksi Ferdy Sambo kata Gilbert, sangat jelas yakni menyuruh menembak dengan maksud memberi pelajaran kepada Brigadir J yang diduga telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Pernyataan panjang tentang Ferdy Sambo itu kemudian mendapat kecaman keras dari Gereja Bethel Indonesia (GBI).  

Pengurus Pusat GBI memberikan peringatan keras kepada Pendeta Gilbert atas pernyataannya tersebut dengan edarkan surat keputusan yang berisi 4 poin.

1. Memberikan peringatan keras kepada Pendeta Gilbert Lumoindong atas pernyataan dalam tayangan YouTube dan beredar di media sosial sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat luas, serta dampak yang tidak baik bagi korps pendeta dan nama baik organisasi GBI.

2. Memerintahkan Pendeta Gilbert Lumoindong agar mencabbut pernyataan/tayangan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dalam waktu selambat-lambatnya 3x24 jam ke depan, sejak surat peringatan ini dibuat.

3. Memerintahkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk segera meminta maaf secara terbuka sehingga tidak menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: