Kabar Gembira, Penerapan PPN 12 persen Diundur, Luhut: Sudah Hampir Pasti

Kabar Gembira, Penerapan PPN 12 persen Diundur, Luhut: Sudah Hampir Pasti

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan--

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: