Mulai Tahun Depan PPN Naik 12 Persen, Ekonom CELIOS: PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor

Mulai Tahun Depan PPN Naik 12 Persen, Ekonom CELIOS: PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor

PPN naik 12 persen berlaku mulai tahun depan -Dok:Direktorat Jenderal Pajak-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut bahwasanya efek kenaikan PPN 12 persen akan langsung naikan inflasi umum, berbagai barang akan lebih mahal harganya. 

Dikatakan Bhima, imbas kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025 akan menurunkan daya beli masyarakat.

"Kelas menengah sebelumnya sudah dihantam kenaikan harga pangan, dan sulitnya cari pekerjaan, kedepan masih ditambah penyesuaian tafif ppn 12 persen," kata Bhima ketika dihubungi Disway Senin 25 November 2024.

"Khawatir belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, sampai kosmetik bisa melambat. Sasaran ppn ini kelas menengah dan diperkirakan 35 persen konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah," tambahnya.

Selain itu Bhima juga khawatir akan terjadinya PHK di berbagai sektor.

"Imbas lain tentu ke pelaku usaha sendiri karena penyesuaian harga akibat naiknya tarif PPN berimbas ke omzet dan pada akhirnya ada penyesuaian kapasitas produksi hingga jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan menurun," terang Bhima.

"Khawatir tarif PPN naik bisa jadi PHK di berbagai sektor," lanjutnya.

BACA JUGA:Masih Memanas Polemik Soal PPN 12 Persen, Ditjen Pajak Buka Suara

BACA JUGA:Begini Strategi Kemenkes Atasi Biaya Pengobatan Mahal, Salah Satunya Kurangi Pajak

Untuk itu, Bhima meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12 persen ini.

Karena akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang dominan disumbang dari konsumsi rumah tangga. 

"Pola konsumen juga akan berubah. opsinya pertama, preferensi belanja barang yang lebih murah harganya. opsi kedua, menunda pembelian barang sekunder dan tersier. Opsi ketiga, belanja di warung atau ritel informal yang tidak dikenakan tarif PPN," tutur Bhima.

"Kalau opsi kedua dan ketiga terjadi, potential loss dari penerimaan pajak akan besar. Jadi kenaikan tarif PPN akan memicu lonjakan aktivitas underground economy," tukasnya.

Jelas kenaikan tarif PPN bukan solusi naikan pendapatan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: