Mulai Tahun Depan PPN Naik 12 Persen, Ekonom CELIOS: PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor
PPN naik 12 persen berlaku mulai tahun depan -Dok:Direktorat Jenderal Pajak-
Dikatakan Bhima, jika konsumsi melambat maka pendapatan negara dari berbagai pajak termasuk ppn justru terpengaruh.
"Sebaiknya rencana penyesuaian tarif PPN dibatalkan. Kalau mau dorong rasio pajak perluas dong objek pajaknya bukan utak atik tarif," papar Bhima.
"Menaikan tarif pajak itu sama dengan beburu di kebun binatang alias cara paling tidak kreatif.
Pemerintah sebaiknya mulai membuka pembahasan pajak kekayaan dengan potensi Rp81,6 triliun per tahun, pajak anomali keuntungan komoditas dan penerapan pajak karbon sebagai alternatif dibatalkannya PPN 12 persen," tandasnya.
(Sabrina Hutajulu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: