Menerima KDRT? Jangan Takut, Laporkan secara Online Sekarang Bisa Melalui SAPA 129
Ilustrasi: KDRT--
Radarpena.co.id,Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Sebagai istri atau suami yang mengalami hal tersebut, usahakan jangan memendam apa yang dialami.
Cobalah untuk melaporkan kekerasan tersebut ke pihak yang berwajib.
Perlu disadari jika dalam keadaan terdesak, termasuk pertikaian yang berujung pada KDRT, tentu kita tidak bisa berpikir jernih terkait kondisi ke depannya.
BACA JUGA:Parah! Selebgram Afifah Riyad Alami KDRT, Mengaku Muka dan Leher Diinjak Suami
Kita sendiri perlu tenang dan segera meminta tolong kepada orang di sekitar.
Ada kalanya merasa sungkan untuk memberi tahu orang sekitar tentang permasalahan rumah tangga.
Kita terlalu takut untuk membicarakan hal yang kita alami ke sanak saudara atau mungkin teman terdekat.
Ada juga mungkin orang-orang yang tinggal di pelosok susah untuk dijangkau dalam penanganannya.
Layanan pengaduan secara langsung belum memadai.
Mereka sulit memiliki akses untuk bisa melapor.
Melapor polisi bisa menjadi tindakan pertama saat melapor tindak kekerasan yang dialami atau dilihat.
Selain polisi ada beberapa cara melapor tindak KDRT secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: