Menerima KDRT? Jangan Takut, Laporkan secara Online Sekarang Bisa Melalui SAPA 129

Menerima KDRT? Jangan Takut, Laporkan secara Online Sekarang Bisa Melalui SAPA 129

Ilustrasi: KDRT--

BACA JUGA:Ruben Onsu Ungkap Putusan Cerai dengan Sarwendah Bukan Karena KDRT dan Selingkuh

Berikut ini Radarpena.co.id berikan informasi cara lapor KDRT online secara lebih detail.

Yuk, disimak ulasannya!

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Sempat Terkena KDRT Edward Akbar, Kuasa Hukum: Salah Satu Alasan Gugat Cerai

Melapor ke SAPA 129

SAPA merupakan singkatan dari Sahabat Perempuan dan Anak 129. SAPA dikenal sebagai layanan call center yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk para korban tindak kekerasan.

SAPA 129 bisa diakses melalui hotline 021-129 atau melalui Whatsapp 08111-129-129.

Layanan ini bukan hanya untuk para korban yang ingin melapor, namun juga bisa untuk masyarakat yang melihat segala bentuk tindak kekerasan di sekitar.

Selain pengaduan secara langsung, kementerian PPPA menerima laporan melalui forum online melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berupa laporan serta surat.

Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 memberikan enam layanan utama bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Berikut layanan yang tersedia, antara lain: 

  1. Layanan Pengaduan
  2. Layanan Penjangkauan
  3. Layanan Pengelolaan Kasus
  4. Layanan Akses Penampungan Sementara
  5. Layanan Mediasi Pendampingan Korban
  6. Layanan Sehat Jiwa 

 

Melapor ke Media Sosial

Selain telepon dan laman layanan pengaduan, korban juga bisa melaporkan pengaduan ke berbagai media sosial resmi seperti direct message ke akun Twitter, Facebook atau Instagram.

Lembaga ini yang akan melakukan layanan pendampingan bagi korban KDRT baik dalam pengelolaan kasus maupun pemulihan kondisi fisik dan psikis.

Hal yang perlu diperhatikan jika ingin melapor, yakni pastikan mempunyai bukti dan kronologi yang akurat terhadap kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: