Berisik, Pria Tewas Ditembak Tetangga Sendiri
Seorang pria di Langkat tewas ditembak oleh tetangganya sendiri.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria bernama Ariandi (40) di Langkat, Sumatera Utara, tewas ditembak oleh tetangganya sendiri, AH (38) menggunakan senapan angin. Insiden nahas itu dialami Ariandi saat meminta AH untuk tidak berisik karena anaknya sedang sakit.
Ariandi sendiri merupakan warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Dirinya ditembak oleh tetangganya berinisial AH (43) menggunakan senapan angin pada Jumat, 16 Agustus 2024 malam.
Ariandi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB). Namun, nyawanya tidak tertolong. Tembakan dari AH mengenai bagian dada dari korban.
Korban sempat hendak dibawa ke rumah sakit setelah penembakan itu, namun nyawanya tidak tertolong di perjalanan. Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma mengatakan peristiwa tersebut bermula saat pelaku ditegur untuk tidak berisik.
BACA JUGA:
- Viral! Wisatawan Temukan Bungkusan Aneh di Pantai Trianggulasi, Isinya Foto Wanita dan Bunga, Pelet?
- Heboh! Seorang Pemuda Kepergok Maling Rokok, Nekat Naik ke Atap Rumah Warga Pura-pura Jadi ODGJ
“Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi dengan kata ‘jangan ribut, anak saya lagi sakit’,” kata Rajendra, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Tak terima ditegur, lalu pelaku mengambil senapan angin dan menembakkannya kepada korban. Tembakan tersebut menganai bagian dada korban, korban sempat dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal saat diperjalanan.
“Atas teguran tersebut, pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan ke arah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri. Akibat dari penembakan itu, korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia,” ujar Rajendra.
BACA JUGA:
- Batal Diusung di Pilkada Jakarta, Anies Kutip Pledoi Bung Hatta dan Perkataan Bung Karno
- Heboh! Seorang Pemuda Kepergok Maling Rokok, Nekat Naik ke Atap Rumah Warga Pura-pura Jadi ODGJ
Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan pelaku dua jam setelah kejadian saat pelaku hendak kabur. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan setelah dua jam dari kejadian di tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis,” ucap Rajendra.
“Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: