Buntut Penyitaan HP dan Tas Sekjen PDI Perjuangan, Dewas KPK dan Komnas HAM Periksa AKBP Rossa

Buntut Penyitaan HP dan Tas Sekjen PDI Perjuangan, Dewas KPK dan Komnas HAM Periksa AKBP Rossa

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan pemanggilan Staf PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi. -ayu novita-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas HAM.

Pemeriksaan AKBP Rossa oleh Dewas KPK dan Komnas HAM buntut dari penyitaan HP dan Tas kader PDI Perjuangan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan jika Dewas KPK telah memanggil AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.

"Untuk perdatanya kalau saya tidak salah dari biro hukum sudah ada panggilan, tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak," kata Tessa kepada wartawan, Minggu, 21 Juli 2024.

Meski demikian, ia tak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia mengungkpakan bahwa Dewas dan Komnas HAM yang telah memanggil AKBP Rossa.

BACA JUGA:

"Dari pemeriksaan atau laporan Propam sepertinya belum ada. Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan AKBP Rossa ke beberapa instansi seperti Komnas HAM, dan Propam Polri, termasuk gugatan perdata berupa praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, pelaporan dibuat karena dia diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDIP saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: