4 Jam Dicecar KPK Soal Harun Masiku, Tas dan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita

4 Jam Dicecar KPK Soal Harun Masiku, Tas dan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disita

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait buronan Harun Masiku-ayu novita-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto usai menjelani menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto dicecar penyidik KPK kurang lebih selama 4 jam terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku

Berdasarkan pantauan radarpena.co.id di lokasi, Sekjen PDI Perjuangan ini menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.40 hinga pukul 14.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK. 

Hasto menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik berada di ruangan dingin selama empat jam. 

"Hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ungkap Hasto Kristiyanto kepada wartawan pada Senin, 10 Juni 2024. 

BACA JUGA:

Ia mengatakan, selama 1,5 jam diperiksa, pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK belum masuk ke materi pokok perkara. 

"Kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ditengah-tengah pemeriksaan yang sedang dijalani, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik yang kemudian meminta tas dan handphone atas nama Hasto.

"Di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ungkapnya. 

Dalam hal ini, Hasto tak terima dengan tindakan tim penyidik yang menyita barang pribadinya. 

"Kemudian kami berdebat karena sepengatahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," kata Hasto. 

Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru  mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku. 

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.(ayu novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: