Dipecat PDI Perjuangan, Wapres Gibran: Untuk Saat Ini, Saya Fokus Bantu Pak Prabowo

Dipecat PDI Perjuangan, Wapres Gibran: Untuk Saat Ini, Saya Fokus Bantu Pak Prabowo

Wapres Gibran Rakabuming Raka menghormati keputusan PDI Perjuangan memecatnya sebagai kader-anisha-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka merespon pemecatan dirinya sebagai kader oleh PDI Perjuangan.

Diungkapkan Wapres Gibran, dirinya sangat menghormati langkah atau keputusan yang diambil PDI Perjuangan.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," ujar Gibran di Pangkalan TNI AU, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Gibran mengaku saat ini fokus untuk membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:

"Untuk saat ini saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo," kata Gibran.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Selain Jokowi dan keluarga, PDIP juga memecat 24 kader lainnya.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:

Berikut isi surat SK tersebut:

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:

1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: