SK Ketua Umum Terbit, Jokowi, Gibran dan Bobby Resmi Dipecat PDI Perjuangan

SK Ketua Umum Terbit, Jokowi, Gibran dan Bobby Resmi Dipecat PDI Perjuangan

Jokowi Resmi dipecat PDI Perjuangan-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution akhirnya resmi dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby terdapat 27 kader lainnya yang turut dipecat.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin seperti dalam video yang diterima, Senin, 16 Desember 2024.

BACA JUGA:

Berikut isi SK tersebut:

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan:

1. Menetapkan, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.

4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang

5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: