Buntut Kasus Pertamax, DPR RI Persilakan Masyarakat Gugat Pertamina Jika Merasa Dirugikan Soal BBM Oplosan

Ilustrasi pengoplosan BBM Pertamax -Disway.Id/Sabrina Hutajulu -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax untuk mengajukan gugatan kepada Pertamina.
Namun, Sugeng menegaskan bahwa gugatan tersebut harus disertai dengan bukti yang valid.
Pasalnya, Sugeng, pihak Pertamina bakal menjelaskan hal yang sebenarnya terjadi.
"Dipersilakan, nantikan masing-masing dengan bukti otentik. Setiap periode ada data-data dan catatan yang bisa dikemukakan kepada publik untuk menjelaskan hal yang sebenarnya. Nantikan juga pasti ada tim ahli yang akan menjelaskan semuanya," kata Sugeng pada Kamis, 12 Febuari 2025.
Politisi Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa DPR terus melakukan pengawasan terhadap kualitas BBM yang diedarkan di masyarakat.
Menurutnya, lembaga yang bertanggung jawab untuk mengecek kualitas BBM adalah Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:Peringatan Penting 28 Februari 2025: Ada Hari Gizi Nasional hingga Hari Penyakit Langka
"Selama ini, metode kita mengecek kesahihan tentang RON (Research Octane Number) ada lembaganya di Kementerian ESDM, yaitu Lemigas. Lemigas itulah yang terus menerus mengecek kualitas BBM tersebut, apakah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan atau tidak," jelas Sugeng.
Sugeng juga menjelaskan bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite, solar, minyak tanah, dan LPG 3kg merupakan barang kompensasi yang tercantum dalam APBN.
"Ini sangat sensitif karena BBM bersubsidi seperti Pertalite adalah barang kompensasi. Subsidi itu tercantum di APBN, dan yang termasuk BBM bersubsidi adalah minyak tanah, solar, LPG 3kg, serta listrik," ungkapnya.
Kasus pengoplosan BBM Pertamax ini menjadi sorotan publik karena berdampak pada kualitas bahan bakar yang diterima masyarakat. DPR memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong Pertamina untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: