Bareskrim Tegaskan Tak Akan Ambil Alih Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Drama baru kasus pembunuhan vina cirebon--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang belum tuntas sejak tahun 2016 lalu akan tetap ditangani Polda Jawa Barat.
Meski terkesan banyak drama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah berusia 8 tahun itu, Bareskrim Polri menegaskan tak akan mengambil alih.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya hanya akan mengatensi kasus tersebut yang ditangani oleh pihak Polda Jabar.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat," kata Wahyu di Bareskrim Polri, Senin, 15 Juli 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bekerja sendirian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga turun tangan dalam mengkaji proses penyidikan yang dilakukan Polda Jabar.
BACA JUGA:
- Jika Ada Bukti Baru, Menko Polhukam Persilakan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan PK
- Drama Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Kini Pelajari Kesaksian 7 Terpidana Atas Aep dan Dede
"Ditarik atau tidak, kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," ucap dia.
Sebagai informasi, kasus pemerkosaan hingga pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon itu kembali viral pada 2024 setelah muncul film bioskop yang menangkat kisahnya.
Dalam kasus ini, ada delapan pelaku telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: