Memahami Khodam dalam Islam: Pandangan Ulama dan Risiko yang Dihadapi
Memahami Khodam dalam Islam: Pandangan Ulama dan Risiko yang Dihadapi--Foto: ideogram.ai
- Khodam: Mereka dianggap tidak punya tujuan menyesatkan dan dapat dipanggil untuk bantuan.
- Jin Qorin: Selalu berusaha menyesatkan manusia tanpa perlu diusahakan atau dipanggil.
BACA JUGA:
- Imam Masjid Al Aqsa Palestina Pimpin Salat Idul Adha di Jakarta Islamic Centre
- Syarat dan Kriteria Hewan Kurban yang Sehat dan Sah Menurut Islam
Pengaruh:
- Khodam: Tidak berdampak negatif dan hanya membantu dalam hal-hal tertentu.
- Jin Qorin: Mengarahkan manusia ke jalan yang buruk dan mencegah perbuatan baik.
Penggunaan:
- Khodam: Dapat digunakan asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan membawa kebaikan.
- Jin Qorin: Tidak bisa digunakan untuk hal baik karena sifatnya yang selalu menyesatkan.
BACA JUGA:
- Bisnis Halal, Hati Tenang, Dompet Penuh: Membangun Kekayaan dengan Etika Islami
- Muslim Wajib Tahu! Pahami Pengertian Riba, Dampak Serta Hukumnya dalam Islam
Pandangan Ibnu Taimiyah
Menerima Bantuan dari Jin: Ibnu Taimiyah dalam "Kitab Majmu' al-Fatawa" menyebutkan bahwa meminta bantuan jin diperbolehkan asalkan dalam urusan yang diizinkan oleh syariat Islam. Bantuan dari jin yang membantu dalam urusan baik tidak dianggap syirik.
Bahaya Perjanjian dengan Jin: Melakukan perjanjian dengan jin untuk kepentingan pribadi dapat menyebabkan kesyirikan dan dilarang dalam Islam.
Pandangan Gus Baha
Bahaya Memelihara Khodam: Gus Baha menekankan bahaya memelihara khodam. Menurutnya, jin yang dipelihara bisa menimbulkan risiko besar karena dapat menyesatkan manusia. Ia mencontohkan kasus Nabi Sulaiman yang mengalami masalah setelah jin mampu menyamar dan menguasai kerajaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: