Syarat dan Kriteria Hewan Kurban yang Sehat dan Sah Menurut Islam

Syarat dan Kriteria Hewan Kurban yang Sehat dan Sah Menurut Islam

Syarat dan Kriteria Hewan Kurban yang Sehat dan Sah Menurut Islam--Foto: ideogram.ai

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ibadah kurban merupakan salah satu ritual penting dalam perayaan Idul Adha bagi umat Islam. Melalui ibadah ini, umat Islam meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dengan menyembelih hewan ternak yang kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka yang membutuhkan. 

Agar pelaksanaan kurban sesuai dengan syariat Islam, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan kurban. Berikut adalah panduan lengkap untuk memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat.

Persyaratan Hewan Kurban

1. Jenis Hewan Ternak yang Diizinkan

Hewan yang dapat dijadikan kurban harus berasal dari jenis ternak tertentu, yaitu:

  • Unta: Hewan kurban yang paling umum di beberapa wilayah tertentu.
  • Sapi: Pilihan populer karena ukuran dan jumlah daging yang dihasilkan.
  • Kambing dan Domba: Alternatif yang lebih kecil dan mudah diakses di banyak wilayah.

BACA JUGA:

2. Usia Minimal Hewan

  • Sapi: Harus berusia minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3  .
  • Unta: Usia minimal 5 tahun dan sudah memasuki tahun ke-6  .
  • Kambing/Domba: Harus berusia minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2. Khusus untuk domba, bisa berusia minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berusia 1 tahun   .

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan

Hewan kurban harus dalam kondisi fisik yang sehat dan bebas dari cacat, antara lain:

  • Tidak buta.
  • Tidak sakit.
  • Tidak pincang.
  • Tidak sangat kurus hingga tampak tulangnya .

4. Bebas dari Konsumsi Najis

Hewan kurban harus tidak memakan najis, seperti kotoran, untuk mencegah risiko penyakit yang dapat mempengaruhi kesehatan daging.

BACA JUGA:

5. Kurban dengan Urunan

Bagi yang ingin berkurban secara kolektif, diperbolehkan dengan syarat:

  • Unta: Maksimal untuk 10 orang dalam satu rombongan.
  • Sapi: Maksimal untuk 7 orang .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: