Ngeri! Temuan PPATK Ungkap 1000 Anggota DPR hingga DPRD Main Judi Online

Ngeri! Temuan PPATK Ungkap 1000 Anggota DPR hingga DPRD Main Judi Online

Lebih dari 1000 anggora DPR hingga DPRD bermain judi online--ist

BACA JUGA:

"Dan usia 30-50 tahun mencapai 40 persen atau 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, itu jumlahnya 1.350.000," tambah dia.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengungkapkan kalangan kelas menengah ke bawah kerap kali menghabiskan uang antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu untuk bermain judi online.

"Sementara untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ujar dia.

Sisir Minimarket Stop Layanan Top Up Pulsa Game Online

Satgas Judi Online yang baru dibentuk pemerintah akan melakukan penyisiran terhadap minimarket-minimarket.

Satgas judi online akan menyidir minimarket untuk memastikan layanan top up game online terindikasi judi online ditutup.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, Satgas Pemberantasan Judi Online akan menutup layanan top up melalui pulsa untuk game online yang terafiliasi dengan judi online.

Adapun sasarannya, kata Hadi, yaitu adalah pihak minimarket.

BACA JUGA:

"Terkait game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online," kata Hadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu, 18 Juni 2024.

Hadi menyebut judi online berkedok game itu memiliki kode virtual saat pelaku ingin melakukan top up game online.

Nantinya, lanjut Hadi, pihaknya akan melibatkan bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di minimarket.

"Apabila digunakan untuk judi online itu telihat kode virtualnya ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri," kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: