Satgas Judol Tidak Akan efektif Jika Tidak Bisa Tangkap Sang Bandar!
Satgas Judi online dibentuk dan kinerjanya pun harus lebih difokuskan pada Bandar--
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Judi Online resmi dibentuk pemerintah yang diketuai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Satgas itu dipastikan tidak akan efektif bila belum menyentuh bandar.
"Kalau satgas itu nggak akan efektif kalau dia tidak menyentuh bandar-bandarnya, kalau semua user-nya doang hanya menyentuh pemain-pemain doang, ya nggak efektif," kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah kepada Radarpena, Sabtu, 15 Juni 2024.
Trubus mengatakan bandar judi itu bermacam profesi, seperti pengusaha hingga kaum elite.
Bahkan, ada yang melibatkan aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Korban Judi Online Dapat Dana Bansos, Menaker: Ketika Mereka Membutuhkan Kami Terbuka
BACA JUGA:Kenali Penyebab Infeksi Lambung yang Jarang Diketahui, Dari Gejala Hingga Pengobatan
"Sampai segitunya beratnya. Nggak bisa nyentuh bandar nggak akan selesai," ungkap dia.
Trubus menekankan aparat penegak hukum harus segera menangkap bandar judi online di mana pun mereka berada.
Termasuk bila mereka berada di luar negeri, harus segera ditangkap dan dibawa ke Tanah Air seperti para koruptor.
Di samping itu, aparat penegak hukum diminta memiskinkan bandar judi online hingga keluarganya. Bila perlu dirampas asetnya.
BACA JUGA:Wow! Duit Rp600 Triliun dari Judi Online Diblokir PPATK
"Tapi undang-undang perampasan aset nggak pernah disetujui. Karena kalau sudah menyangkut elite aparat itu sudah perampasan asetnya kan nggak bisa. Jadi memang judi ini mudah diucapkan tapi praktiknya sulit," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: