Ngeri! Temuan PPATK Ungkap 1000 Anggota DPR hingga DPRD Main Judi Online
Lebih dari 1000 anggora DPR hingga DPRD bermain judi online--ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sangat mengerikan.
Ternyata lebih dari 1000 anggota dewan mulai DPR hingga DPRD bermain judi online.
Tidak hanya itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga menyebut pegawai Sekretariat Jenderal DPR juga main judi online.
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang. Seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.
BACA JUGA:
- Menakutkan! Begini Dampak Judi Online Pada Anak, Ini yang Wajib Diperhatikan Orang Tua
- Pemain Judi Online Capai 2,3 Juta Orang, Polisi: Targetnya Bandar, Jika Semua Ditangkap Penjara Bisa Penuh
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI.
"Ya nanti akan kami kirim surat," kata Ivan.
Sebanyak 80 Anak Indonesia Main Judi Online
Ngeri! Judi online sudah menyasar anak-anak di bawah 10 tahun. Totalnya diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu anak. Mereka diduga bermain judi online tanpa disadari.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut ada 80 ribu anak Indonesia berusia di bawah 10 tahun menjadi pemain judi online.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
Sementara itu, pada usia 10-20 tahun terdapat 440 ribu pemain judi online yang berusia 10 tahun sampai 20 tahun. Sementara pemain judi online yang berusia 21- 30 tahun sebanyak 520 ribu pemain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: