Viral! ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi Berujung Ditangkap Polisi

ASN Viral minta THR ke pedagang di Bekasi-Tangkapan Layar-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pria mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap polisi setelah melakukan pemalakan terhadap pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Pelaku meminta tunjangan hari raya (THR) dengan dalih retribusi, sebuah tindakan yang kini viral di media sosial.
Modus Pemalakan Berkedok THR
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku—berpakaian mirip ASN—mendatangi seorang pedagang dan memberikan kuitansi bertuliskan "THR Retribusi". Salah seorang pedagang mengaku sudah kerap mengalami pemalakan serupa sejak 4 tahun terakhir.
"Tolong, Pak, biar nggak jadi kebiasaan," ujar perekam video, menunjukkan frustrasi para pedagang terhadap praktik ini.
Pelaku Bukan ASN, Polisi Segera Proses Hukum
BACA JUGA:Cegah Praktik Percaloan Saat Lamar Kerja, Kemnaker Bakal Terapkan Hal Ini
BACA JUGA:2.575 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Laga Indonesia vs Bahrain di GBK
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan. "Sudah kita tangkap tadi malam," tegasnya. Ia menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab Bekasi seperti yang sempat viral.
"Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi)," jelas Mustofa. Polisi kini mendalami kasus ini untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan yang lebih luas.
Edukasi dan Pengawasan Diperkuat
Kejadian ini memicu kekhawatiran akan maraknya oknum yang memanfaatkan kedok ASN untuk memeras pedagang kecil. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan pungutan liar ke pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: