Viral di Media! BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja di Aceh

Viral di Media! BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja di Aceh

--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Tanaman ganja atau marijuana bukan jadi barang baru dalam kuliner Aceh. ganja digunakan sebagai bumbu masak, sejak dari jaman Kesultanan Aceh.

Kehadiran ganja dalam kuliner Aceh juga masih bertahan hingga kini. Namun, penggunaannya yang lebih tertutup, tidak seperti dahulu yang digunakan terang-terangan. Sebab, jenis itu dilarang digunakan dalam bentuk apapun oleh pemerintah, karena jenis tanaman ini masuk dalam kategori satu obat-obatan terlarang. 

Dalam kuliner, tidak semua komponen di tanaman ganja bisa digunakan. Hanya bijinya saja, yang dapat digunakan untuk bumbu masak. Biji-biji ganda dinilai mampu membuat daging empuk dan tentunya masakan bisa lebih sedap.

Bahkan, dengan campuran biji ganja, makanan berkuah diyakini bisa menjadi pengawet makanan alami. Sehingga tidak perlu alat berupa lemari pendingin atau kulkas untuk menyimpan makanan agar tahan lama.

BACA JUGA:Bertambah lagi, Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Timah, Begini Perannya

BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja di Aceh 

Badan Nakotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dijadwalkan akan merazia dan memeriksa sejumlah kuliner Aceh di Kota Banda Aceh. Pemeriksaan ini dilakukan petugas karena disinyalir sejumlah kuliner Aceh diisukan mengandung ganja.

Kepala BNN Aceh Marzuki Ali Basyah mengatakan upaya ini dilakukan untuk menghapus stigma adanya ganja yang terkandung dalam kuliner Aceh. Selain itu ia juga menilai agar makanan tersebut halal dan wisatawan juga bisa lebih aman. 

Diketahui, Aceh merupakan provinsi darurat narkoba karena disebut sebagai provinsi penghasil ganja dan peredaran sabu yang tinggi.

Tak lupa Kepala BNN Aceh juga mengajak masyarakat Aceh untuk sama-sama memernangi narkoba untuk mewujudkan Aceh bersih narkoba. 

BACA JUGA:Viral! Aksi Bullying Remaja Perempuan di Bogor, Polisi Langsung Garcep Cari Pelaku

Pendapat Budayawan Aceh 

Budayawan Aceh dan kolektor manuskrip kuno, Tarmizi Hamid, mengatakan bahwa razia kuliner Aceh yang mengandung ganja ini harus dilakukan secara hati-hati dan perlu ada pembuktian agar tidak memperkuat stigma yang beredar. Karena jika isu ini melebar dapat merugikan pedagang Aceh. 

Ia menjelaskan, ganja memang kerap digunakan sebagai penyedap dan bumbu masak pada zaman kerajaan tempo dulu. Namun, setelah ganja masuk kelompok narkotika kelas satu, penggunaannya sebagai bumbu masak telah dilarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: