Terungkap, Ini Alasan Ibu di Jaktim Rekam Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar hingga Hamil

Terungkap, Ini Alasan Ibu di Jaktim Rekam Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar hingga Hamil

Ilustrasi aksi ibu rekam anak bersetubuh dengan kekasihnya--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bikin heran seorang ibu di Jakarta Timur sengaja merekam aksi bersetubuh anaknya hingga hamil dengan sang pacar, ternyata ini alasannya.

Kasus yang cukup aneh terjadi di Jakarta Timur, seorang ibu yang Bernama Neneng Komala Dewi (46) dengan tega dan sengaja merekam sang anak berinisial RH (16) saat bersetubuh dengan kekasihnya.

Tidak hanya itu, Neneng yang mengetahui bahwa anaknya telah hamil atas tindakan bersetubuh itu, ia langsung menyuruh anaknya untuk menggugurkan kandungannya.

Ternyata baru terungkap bahwa sang ibu melakukannya untuk bisa mendapat kepuasan usai bercerai dengan suami.

BACA JUGA:

Kasus ini sungguh janggal dan cukup aneh, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa motif Neneng melakukan Tindakan merekam aksi bersetubuh anaknya lantaran dirinya menyukai kekasih anaknya sendiri. Hal ini dikarenakan karena Neneng sudah bercerai dengan suaminya.

"Ini kasus yang agak aneh, selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya," kata Nicolas saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 20 Mei 2024.

Dijelaskan lebih lanjut, lantaran sudah berpisah lama dengan suaminya. AKhirnya neneng membiarkan anaknya bersetubuh dengan kekasihnya untuk bisa mendapat kepuasan diri.

"Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu, sehingga ibunya membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya. Kepuasan diri daripada ibunya," jelasnya.

Diketahui RH dan kekasihnya telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun.

Akibat perbuatannya, Neneng disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. Dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun penjara," kata dia.

BACA JUGA:

Peristiwa ini bermula pada bulan November 2023 lalu. Ketika itu, Neneng merekam anaknya bersetubuh dengan kekasihnya di sebuah indekos yang berada di wilayah Bekasi. Alhasil, sang anak pun hamil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: