Modus Ritual Mandi Kembang, Seorang Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Dukun di Serang
DS (22) jadi korban pelecehan seorang dukun JK (40) di Serang, Banten--Pinterest
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus pelecehan seksual dengan modus bisa mengobati pasien kembali terjadi, seorang perempuan jadi korban pencabulan seorang dukun di Serang.
Kepolisian Resor Serang berhasil menangkap seorang pria berinisial JK (40) yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap wanita berinisial DS berusia 22 tahun, yang identitasnya dijaga sebagai DS.
Pelaku mencabuli korban dengan modus sebagai seorang dukun yang akan melakukan ritual penyembuhan.
Pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan pihak kepolisian Polres Serang.
BACA JUGA:Skandal Pelecehan Seksual Ketua BEM UI, Ini Fakta-Faktanya
Menurut keterangan AKP Andi Kurniady selaku Kasat Reskrim Polres Serang, menjelaskan bahwa peristiwa pencabulan yang menimpa korban ini bermula ketika korban (DS) mengantarkan teman wanitanya yang ingin memiliki ilmu kebal kepada JS di Kecamatan Kini, Serang, Banten.
Setibanya di lokasi JK, justru DS korban di takuti oleh pelaku sedang diikuti oleh makhluk halus yang nempel di tubuhnya.
Namun bukannya mendapatkan pertolongan untuk penyembuhannya, korban malah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku.
"Awalnya korban hanya mengantar teman wanitanya yang ingin memiliki ilmu kebal. Saat bertemu dengan pelaku, korban malah ditakuti makhluk halus yang menempel di tubuh," kata Andi Kurniady yang disampaikan kepada awak media pada Jumat, 2 Februari 2024.
BACA JUGA:Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023: Saya Siap dan Ikuti Proses
BACA JUGA:Viral Tangisan Ayah Soal Pencabulan Anaknya Tak Digubris Polisi, Ini Tanggapan Polres Langkat
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady menjelaskan kasus pelecehan seksual yang menimpa DS terjadi pada hari Rabu, 2 Oktober 2023.
Bermula dari pelaku menakut-nakuti korban seolah-olah korban dirasuki makhluk halus yang membahayakan dan bisa mengancam keselamatan tubuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: