Mentan Murka, Temukan Isi MinyaKita Tak Sesuai Ketentuan

Mentan Amran Sulaiman murka temuan kecurangan kemasan MinyaKita-zahro-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman murka menemukan sejumlah kecurangan pada penjualan MinyaKita.
Mentan Amran menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Temuan ini didapatkan Amran ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 8 Maret 2025.
“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," ungkap Amran kepada awak media.
Amran mengungkapkan bahwa terdapat Minyakita yang seharusnya memiliki volume 1 liter, tetap ternyata hanya 750-800 mililiter.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
BACA JUGA:BPKH Bakal Jadi Bank Haji? Terungkap Sederet Konsekuensinya
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.
Untuk diketahui, terdapat tiga produsen yang diketahui melakukan pelanggaran, di antaranya PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Tak hanya itu, minyak goreng tersebut juga dijual di atas harga yang seharusnya, meski pada kemasan tercantum harga sebenarnya.
"Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000," bongkarnya.
Amran menegaskan bahwa praktik pelanggaran ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.
BACA JUGA:Kemenhub Buka Program Motis 2025, Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Kehabisan!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: