Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023: Saya Siap dan Ikuti Proses

Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI 2023: Saya Siap dan Ikuti Proses

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang, mengungkapkan bahwa ia telah menghadapi lebih dari 15 pertanyaan dalam pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI).

Pemeriksaan berlangsung selama 1,5 jam pada Jumat, 22 Desember 2023.

Meskipun Melki tidak dapat merinci pertanyaan yang diajukan, ia menegaskan kesiapannya untuk mengikuti proses tersebut dengan penuh integritas. 

Pada Kamis, 28 Desember 2023, Melki menyatakan penghargaannya terhadap kerahasiaan pemeriksaan dan memperhatikan perspektif korban.

Dalam komentarnya, Melki menyatakan, "Konteks lebih jelas, saya tidak bisa sampaikan pertanyaannya apa saja," sambil menunjukkan kewaspadaannya terhadap rahasia dalam proses tersebut. 

Meskipun kini non aktif sebagai Ketua BEM UI, Melki tetap teguh dan siap mengikuti proses hingga keputusan akhir.

BACA JUGA:

"Saya siap menerima panggilan kapan saja dan mengikuti proses yang dilalui oleh satgas hingga ke luar keputusan hingga akhir," tambahnya, menunjukkan komitmennya terhadap setiap tahap prosedur yang harus dijalani.

Melki mengungkapkan, apresiasinya terhadap Satgas PPKS UI, merasa dihargai dan dianggap objektif dalam pemeriksaannya. 

Dia menilai pertanyaan yang diajukan sebagai wujud ketidakberpihakan, memungkinkannya memberikan pembelaan dan klarifikasi tanpa merasa disudutkan. 

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas PPKS UI terlihat sebagai upaya untuk mendapatkan informasi sebenarnya tanpa tendensi merugikan. 

Melki mengakui bahwa pertanyaan yang diajukan adalah bagian dari proses yang diperlukan, dan dia berkomitmen memberikan jawaban yang jujur dan transparan demi menjaga integritas dan kebenaran informasi yang disampaikan.

Tak Diketahui Pelapornya

Melki mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penilaian publik terhadap pelaporan terhadap dirinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: