Desakan Disertasi Doktoral Bahlil Dibatalkan, UI Akhirnya Buka Suara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Desakan pembatalan Disertasi Doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terus bermunculan. Ramainya desakan pembatalan Disertasi tersebut membuat Universitas Indonesia gerah.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional Universitas Indonesia (UI) Arie Afriansyah pun akhirnya memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa keputusan sanksi bukanlah keputusan rektor melainkan dari empat Organ Ul yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar.
“Keputusan ini bukan keputusan Rektor sendirian namun keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), DAN termasuk di dalamnya Dewan Guru Besar (DGB). Empat Organ UI (termasuk DGB UI) solid dan bulat satu suara dengan tegas menyepakati keputusan ini," kata Arie dalam keterangan resminya, Rabu, 12 Maret 2025.
Selain itu, tegas Arie, UI telah bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang melakukan pelanggaran akademik dan etik. Mereka terdiri dari promotor, kopromotor, manajemen sekolah (direktur, dekan, kepala program studi), dan Bahlil itu sendiri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk membatalkan disertasi doktoral milik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak tepat. Sebab, kata dia, karya ilmiah tersebut belum diterima empat organ UI.
BACA JUGA:Terbukti Lakukan Pelanggaran Disertasi, Bahlil Lahadalia Harusnya Minta Maaf
BACA JUGA:Imbas Pelanggaran Disertasi Bahlil Lahadalia, Petinggi SKSG UI dan Promotor Kena Sanksi
"Tuntutan membatalkan kelulusan juga tidak tepat. Karena disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh empat organ UI, artinya mahasiswa belum lulus. Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia memberikan sanksi kepada Bahlil untuk melakukan revisi terhadap disertasinya.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat empat organ UI yang mencakup Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Badan Penjaminan Mutu Akademik UI pada 4 Maret 2025.
UI juga meminta Bahlil Lahadalia menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI. UI meminta Bahlil menyampaikan permintaan maaf buntut polemik disertasi di program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada sivitas akademika UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Rektor UI Heri Hermansyah, Jumat, 7 Maret 2025.(anisha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: