Bahlil Lahadalia Dapat Sanksi dari UI, Buntut Pelanggaran Disertasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengumumkan hasil rapat empat organ utama UI terkait dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Keempat organ tersebut terdiri dari Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.
Rapat yang berlangsung pada 4 Maret 2025 tersebut menghasilkan keputusan untuk melakukan pembinaan terhadap berbagai pihak yang terkait, termasuk promotor, ko-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang bersangkutan.
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan,” ujar Heri dalam konferensi pers di UI Salemba, Jakarta, pada 7 Maret 2025.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah mengumumkan hasil rapat empat organ utama UI terkait dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. -zahro-radarpena.co.id
BACA JUGA:UI Putuskan Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
BACA JUGA:Sindir Bahlil? Acungi 2 Jempol untuk Hasto Kristiyanto, Mahfud MD: Ini Doktor yang Benar
Dalam rangka menjaga integritas akademik, UI menetapkan beberapa bentuk pembinaan, yaitu:
- Penundaan kenaikan pangkat bagi pihak yang terlibat dalam jangka waktu tertentu.
- Permintaan maaf kepada sivitas akademika UI sebagai bentuk tanggung jawab akademik.
- Peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah untuk memastikan standar akademik tetap terjaga.
Keputusan ini diambil setelah berbagai usulan dari empat organ UI dianalisis secara mendalam sebelum akhirnya disepakati bersama.
“Semua usulan ini dianalisis dalam waktu yang cukup panjang sampai akhirnya selesai dirapatkan di empat organ dan disepakati bersama-sama,” tandas Heri.
Selain itu, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Global UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa perbaikan disertasi Bahlil akan mengikuti ketentuan dari promotor dan ko-promotor.
“Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan ko-promotor,” jelas Arie.
BACA JUGA:Mudahnya Bahlil Lahadalia Lulus S3, Alumni UI: Komersialisasi Gelar Doktor
BACA JUGA:Cara Mudah Jual Pi Coin dan Tarik Keuntungan ke Rekening Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: