Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK

Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK

Pejabat Waskita ungkap buat proyek fiktif untuk penuhi permintaan BPK Rp10 M terkait jalan tol layang Japek--kompas

BACA JUGA:

"Tapi, saya yang tahunya pada saat ternyata ada temuan dari BPK bahwa gate (gerbang) tolnya kita kurang gitu, Pak. Awalnya di kontrak enam (gerbang), tapi kita kerjakan tiga (gerbang)," ucap Sugiharto mengakui.

"Berarti ada kekurangan ini senilai Rp76 miliar. Betul?" cecar jaksa.

"Betul, Pak," ucap Sugiharto.

Dalam kasus tersebut, temuan mengenai kekurangan senilai Rp76 miliar memunculkan pertanyaan tentang apakah jumlah tersebut akhirnya dipenuhi atau tidak. 

Informasi dari Sugiharto menunjukkan bahwa uang tersebut telah dikembalikan. Namun, belum jelas apakah uang tersebut telah kembali ke kas negara atau tidak.

Proses hukum terkait kasus ini melibatkan beberapa tersangka, termasuk Djoko Dwijono, Yudhi Mahyudin, Tony Budianto Sihite, dan pihak lainnya. Mereka didakwa merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: