Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK
Pejabat Waskita ungkap buat proyek fiktif untuk penuhi permintaan BPK Rp10 M terkait jalan tol layang Japek--kompas
"'Tolong disediain dana untuk di Japek ini ada keperluan untuk BPK Rp10,5 M', Rp10 M-an lah, Pak. Nah, itu," terang Sugiharto.
Dia melibatkan beberapa orang, termasuk Faturrozak sebagai wakilnya dan Pak Reza sebagai pengendalinya, dalam menyusun dokumen palsu untuk mengecoh.
"Jadi, dari saya dipanggil, saya kumpulin teman-teman saya, VP saya saat itu, Pak Rozak (Faturrozak). Kan, setelah menjabat sebagai Kapro (kepala proyek), dia (Faturrozak) sebagai engineer dan VP, wakil saya pada saat 2021. Saya panggil juga pengendali saya, namanya pak Reza. Menyampaikan di situ bahwa ada keperluan untuk BPK," lanjut dia.
Jaksa mencatat bahwa dokumen palsu tersebut mencakup pekerjaan senilai Rp10,5 miliar. Dari keterangan Sugiharto, terlihat bahwa beberapa pihak, termasuk atasannya dan kolega-koleganya, terlibat dalam proyek tersebut, yang menunjukkan adanya konspirasi untuk melakukan kecurangan.
"Akhirnya dibuatkanlah dokumen seolah-olah ada pekerjaan senilai Rp10,5 miliar itu?" timpal jaksa yang dibenarkan Sugiharto.
BACA JUGA:
- Sedih, Petani Menangis Histeris Harga Jagung Anjlok Drastis Usai Panen Raya
- Bank Mega Selesaikan Sengketa Deposito dengan Elnusa Senilai Rp180,1 Miliar
Jaksa akan terus menyelidiki untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skema tersebut.
Selama persidangan berlanjut, jaksa mengonfirmasi keterangan para saksi sebelumnya tentang serangkaian proyek fiktif lainnya yang melibatkan jumlah uang besar.
Salah satunya adalah kesaksian tentang proyek fiktif senilai Rp25 miliar yang diklaim digunakan untuk pembelian mobil Pajero Sport oleh saksi sebelumnya, Pak Yudhi Mahyudin.
Selain itu, terungkap pula adanya proyek fiktif senilai Rp10 miliar pada masa jabatan Pak Faturrozak, yang diakui Sugiharto sebagai peristiwa yang terjadi pada masa jabatannya.
"Karena di keterangan saksi sebelumnya, di Pak Yudhi Mahyudin juga ada pekerjaan fiktif senilai Rp25 miliar, digunakan untuk pembelian mobil Pajero Sport. Kemudian di zaman Pak Faturrozak juga ada kemarin Rp10 miliar juga nilainya. Saudara tahu juga nilainya?" tanya jaksa.
Namun, ketika jaksa mengonfirmasi apakah proyek tersebut juga fiktif untuk pembelian mobil, Sugiharto tidak memiliki informasi lebih lanjut.
Jaksa sedang mendalami temuan-temuan BPK terkait proyek jalan tol MBZ. Sugiharto mengaku tidak mengetahui detailnya dan hanya mengikuti instruksi dari atasan.
Namun, saat ditanya, dia mengakui kekurangan mutu beton, slab beton, struktur beton, dan kekurangan gerbang tol senilai Rp76 miliar.
Sugiharto mengakui bahwa awalnya kontrak enam gerbang, namun hanya tiga yang dibangun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: