Pemandian Air Panas Tulehu Tercoreng, Pemilik Laporkan Pelaku Video Asusila ke Polda Maluku
Pemandian air panas Tulehu tercoreng, pemilik laporkan pelaku video ssusila ke Polda Maluku--Instagram @wisata_ambon
"Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," kata Jefri.
BACA JUGA:
- Harga Eceran Tertinggi Beras Naik Jadi Rp12.500, Bappanas: Wajar
- Pemerintah Buka Suara soal Pernikahan Sejenis: Melanggar UU Perkawinan!
Jefri mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila tersebut karena dapat memperparah situasi.
Ia juga meminta agar masyarakat melapor kepada pihak berwajib jika menemukan konten asusila di media sosial.
Awal Mula Kasus
Diberitakan sebelumnya, sebuah video tak senonoh beredar luas memperlihatkan pasangan Lelaki Seks Lelaki (LSL) dalam adegan asusila.
Video 26 detik itu menyebar melalui grup-grup WhatsApp, direkam secara sadar oleh keduanya, tampak tersenyum ke arah kamera smartphone.
Kedua lelaki itu hanya menggunakan kolor atau celana dalam, rekaman dilakukan di Pemandian Air Panas Tulehu, Dusun Rupaitu, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kejadian tersebut memicu perbincangan di masyarakat tentang privasi, moralitas, dan perlindungan data pribadi dalam era digital yang semakin terbuka.
Update Terkini
Setelah penanganan kasus tersebut dilakukan, seorang pemeran dalam adegan video tak senonoh di Pemandian Air Panas Tulehu akhirnya telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:
- 10 Fakta Menarik dari Guinea, Negara dengan Kekayaan Melimpah hingga Pernah Juara Piala Afrika
- Tugas dan Wewenang Hakim Agung Dalam Menjaga Marwah Keadilan
AKP La Beli dari Polresta Ambon dan Pulau Lease mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa, 7 Mei 2024, dikutip dari TribunAmbon.
Terduga pelaku telah diserahkan ke Direskrimum Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menciptakan perhatian publik yang besar dan menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga moral dan ketertiban sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: