Pemandian Air Panas Tulehu Tercoreng, Pemilik Laporkan Pelaku Video Asusila ke Polda Maluku

Pemandian Air Panas Tulehu Tercoreng, Pemilik Laporkan Pelaku Video Asusila ke Polda Maluku

Pemandian air panas Tulehu tercoreng, pemilik laporkan pelaku video ssusila ke Polda Maluku--Instagram @wisata_ambon

AMBON, RADARPENA.CO.ID - Keindahan Pemandian Air Panas Tulehu di Maluku Tengah tercoreng dengan beredarnya video asusila yang direkam di lokasi tersebut. 

Merespon hal ini, pemilik Pemandian Air Panas Tulehu, Jena Nahumarury, resmi melaporkan pelaku video asusila ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, 7 Mei 2024.

Nahumarury telah melaporkan kasus video asusila ke Mapolsek Salahutu sebelumnya. Namun, kemudian dia diarahkan untuk membuat laporan ke Polda Maluku. 

Polda Maluku memiliki teknologi dan sumber daya yang cukup untuk melacak pelaku adegan video asusila dan penyebarannya. 

Setelah melaporkan ke SPKT Polda Maluku, kasus ini sekarang ditangani oleh Ditreskrimsus.

Jena, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa video asusila tersebut direkam beberapa waktu lalu di pemandian air panas Tulehu. 

BACA JUGA:

Hal ini dapat dilihat dari salah satu dinding tempat pemandian air panas Tulehu yang belum dicat. Ia mengaku baru mengetahui keberadaan video tersebut setelah viral di media sosial.

"Saya baru tahu tadi pagi. Ada orang yang datang ke sini dan tunjukkan videonya. Saya kaget sekali," ujar Jena, seperti dikutip Tribun Ambon.

Jena sangat kecewa dengan tindakan pelaku yang telah mencoreng nama baik Pemandian Air Panas Tulehu. Ia pun berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menindak tegas mereka.

"Saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dihukum. Ini sudah mencemarkan nama baik tempat wisata kami," tegas Jena.

Jena juga menghimbau kepada para pengunjung agar selalu menjaga kesopanan dan norma yang berlaku saat berada di Pemandian Air Panas Tulehu.

Upaya Penyelidikan dan Pencegahan

Menanggapi laporan Jena, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Jefri P. Renwarin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: