Daftar 34 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Asia Tenggara Termasuk?
Berikut daftar negara yang melegalkan nikah sejenis Foto : BeritaSatu.com--
Semua itu setelah Parlemen di Thailand sudah meloloskan RUU yang memberikan pengesahan hukum pengesahan hukum pernikahan sesama jenis.
Jumlah 34 negara yang telah melegalkan pernikahan sejenis berarti setara dengan 33,7 persen dari total 195 negara yang ada di dunia.
Sisanya sekitar 165 negara tidak atau belum melegalkan pernikahan sejenis termasuk di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: