Daftar 34 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Asia Tenggara Termasuk?

Daftar 34 Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Asia Tenggara Termasuk?

Berikut daftar negara yang melegalkan nikah sejenis Foto : BeritaSatu.com--

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Pernikahan sejenis adalah pernikahan yang dilakukan dimana kedua pasangan memiliki jenis kelamin yang sama.

Pernikahan ini bisa dilakukan antara laki-laki dengan lak-laki maupun antara perempuan dengan perempuan.

Pernikahan ini tidak lazim dilakukan sebab yang namanya menikah adalah antara laki-laki dan wanita.

Tujuan pernikahan salah satunya untuk  melanjutkan keturunan. secara biologis mengandung dan melahirkan hanya dapat dilakukan oleh wanita.

Namun bagi mereka yang ingin menikah sesama jenis, hal itu tidak menjadi persoalan mereka. Sebab, jika pasangan yang menikah tersebut mau memiliki anak mereka dapat melakukan adopsi.

BACA JUGA:

Dari penelurusan RadarPena terdapat 34 negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis.

Berikut Daftar 34 negara di Dunia yang melegalkan pernikahan sejenis diantaranya sebagai berikut:

1. Belanda 2021 

2. Belgia 2003 

3. Spanyol 2005 

4. Kanada 2005 

5. Afrika Selatan 2006 

8. Norwegia 2007

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: