Masih Syok! Harvey Moeis Tak Menyangka Terlibat Kasus Korupsi, Pengacara: Nggak Boleh Fitnah
Harvey Moeis sempat syok dan tak menyangka dirinya terlibat kasus korupsi.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Suami Sandra Dewi Harvey Moeis, masih syok dan tidak menyangka saat namanya dikaitkan dengan kasus korupsi timah yang sampai merugikan negara hingga capai Rp271 triliun. Dia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat.
Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah menyangka akan terjerat kasus korupsi.
"Beliau tidak pernah menyangka kalau akan dilibatkan, dikaitkan dengan kasus timah," ujar Harris Arthur Hedar dari siaran YouTube Cumi Cumi, pada Rabu, 1 Mei 2024.
Menurut Harris, Harvey Moeis bahkan sering bertanya-tanya terkait kesalahan yang telah dibuat sehingga kini harus berhadapan dengan masalah hukum.
BACA JUGA:
- Respon Ammar Zoni Soal Irish Bella Dijodohkan dengan Abidzar Al-Ghifari
- Mantap Berpisah, Putusan Sidang Ria Ricis dan Teuku Ryan Dibacakan Hari Ini!
- Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Bahasa Sansekerta Penuh Makna untuk Calon Buah Hati
"Beliau sering katakan 'salah saya di mana'. Beliau kan kerja, ya memang Pak Harvey ini kan pengusaha dari dulu," jelasnya.
"Pak Harvey sering katakan tidak terlibat, tidak pernah terlibat," lanjutnya.
"Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah, Pak Harvey ini kan masih diduga, jadi kita nggak bisa katakan beliau ini terlibat korupsi," sambungnya.
Pihak suami bintang film I am Hope itu pun memilih membuktikan kebenaran hal tersebut di dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita tunggu hasil persidangan, apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak, jadi kita nggak bisa katakan Pak Harvey ini korupsi, nggak boleh fitnah itu."
"Selama persidangannya belum berlangsung, belum ada keputusan hukum yang bersifat final, kita nggak boleh menuduh orang melakukan suatu perbuatan. Kita tunggu lah, nanti hasilnya kita lihat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kediaman Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari hasil penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil menyita 7 unit mobil dari rumah aktris 43 tahun itu.
"Sampai saat ini 7 unit mobil (disita Kejaksaan Agung)," beber Harris Arthur Hedar.
Menanggapi lebih lanjut soal penggeledahan di rumah kliennya, Harris Arthur Hedar sekaligus meluruskan berita simpang siur soal kabar penyitaan rumah dan temuan uang tunai senilai Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: