Dari Penjara, Suu Kyi Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah
Aung San Suu Kyi kini dipindahkan jadi tahanan rumah, Rabu 17 April 2024-Foto: Dok/Instagram-
MYANMAR, RADARPENA.CO.ID- Mantan pemimpin MYANMAR Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari penjara menjadi tahanan rumah.
Aung San Suu Kyi adalah pemimpin oposisi pra-demokrasi di Myanmar. Dia telah ditahan selama hampir 2 dekade terakhir.
Suu Kyi sedang menjalani hukuman penjara 27 tahun di Ibu Kota Myanmar, Naypytaw, atas berbagai tuduhan kriminal yang menurut para pendukung dan kelompok HAM dibuat-buat karena alasan politik.
BACA JUGA:Begini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66, Dibuka 19 April 2024
Militer Myanmar mengatakan, bahwa Aung San Suu Kyi telah dipindahkan dari penjara menjadi tahanan rumah pada Rabu 17 April 2024. Aung San Suu Kyi dilaporkan menderita masalah kesehatan karena cuaca panas yang melanda wilayah tersebut.
Sumber militer yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan mantan presiden Win Myint juga telah dipindahkan ke tahanan rumah.
Junta juga mengumumkan pada Rabu bahwa 3.300 tahanan akan dibebaskan.
BACA JUGA:Nekat Nyetir Yaris, Pelajar 16 Tahun Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi
Hal ini sebagai bagian dari amnesti rutin untuk memperingati festival tahun baru negara tersebut. Belum jelas apakah tindakan Suu Kyi bersifat sementara atau merupakan pengurangan resmi hukumannya.
Juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun mengatakan cuaca panas mendorong pihak berwenang melindungi tahanan yang rentan.
Media setempat melaporkan, selama berbulan-bulan persidangan, Suu Kyi menderita pusing, muntah-muntah, dan infeksi gigi.
"Tidak hanya Daw Aung San Suu Kyi dan U Win Myint tetapi juga beberapa tahanan lama diberikan perawatan yang diperlukan karena cuaca yang sangat panas,” kata Zaw Min Tun kepada AFP.
Putra Suu Kyi, Kim Aris, mengatakan pada Februari, dia masih ditahan di kompleks khusus di ibu kota Naypyidaw.
Kompleks tersebut tidak memiliki AC di tengah panas terik dan sel-sel beton bocor selama musim hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: