Kemendikbudristek Siapkan Sanksi Bagi 33 Kampus yang Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
33 perguruan tinggi di Indonesia diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang -ilustrasi-Berbagai sumber
32. Universitas Dian Nuswantoro (Udinus).
33. Universitas Fajar (Unifa).
34. Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).
35. Universitas Katolik Soegijapranata (Unika).
36. UKI Paulus.
37. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
38. Universitas Muhammadiyah Buton.
39. Universitas Negeri Makassar (UNM).
40. Universitas Negeri Semarang (Unnes).
41. Universitas Sanata Dharma (USD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: