Jangan Panik! Pelarangan Motor Isi Pertalite Hanya untuk Jenis Motor Tertentu Saja, Ini Daftarnya

Jangan Panik! Pelarangan Motor Isi Pertalite Hanya untuk Jenis Motor Tertentu Saja, Ini Daftarnya

Pemerintah bakal batasi penjualan pertalite-ilustrasi-berbagai sumber

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah dalam waktu dekat ini bakal memberlakukan kebijakan pembatasan pembelian BBM Subsidi jenis Pertalite di setiap SPBU di Indonesia.

Ya, perihal pembatasan pembelian BBM subsidi pertalite ini rencananya bakal ditujukan kepada kendarran roda emapat (mobil) dan roda dua (motor).

Adapun pembatasan pembelian BBM Subsidi pertalite untuk motor, hanya diberlakukan ke beberapa kendaraan yang telah ditentukan jenis dan spesifikasinya.

Secara teknisnya, motor yang masuk dalam kategori dilarang mengisi Pertalite di SPBU Pertamina langsung ditolak petugas.

Pembatasan bahkan larangan isi Pertalite untuk motor dan mobil tertentu bertujuan agar subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

BACA JUGA:Link Siaran Langsung Big Match Manchester United vs Liverpool Piala Liga Inggris 17 Maret 2024

Lantas kapan rencana pembatasan pembelian BBM Subsidi pertalite diberlakukan? 

Larangan pembatasan pembelian Pertalite sejauh ini masih dalam tahap pembahasan dan nantinya akan diterapkan secara nasional.

Pemerintah akan menerbitkan aturan pembatasan bahkan larangan pembelian BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar terhadap beberapa jenis kendaraan.

Larangan ini sudah diatur di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi Perpres ini diharapkan bisa segera diterbitkan karena bertujuan agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.

Masyarakat kurang mampu yang memiliki kendaraan bisa menikmati BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:10 WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Ukraina, Begini Respon Kemlu

Tidak tepatnya sasaran BBM subsidi terlihat dari masih banyaknya motor dan mobil mewah yang mengisi Pertalite atau Solar di SPBU Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: