Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2024, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Nyalakan Petasan

Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2024, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Nyalakan Petasan

Kombes Ade Ary mengatakan akan menindak tegas para oknum atau ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.--Bidhumas Polda Metro Jaya

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya menegaskan masyarakat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan selama Bulan Suci Ramadan, demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

hal ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan bisa berjalan dengan aman dan khidmat.

Pada Ramadhan tahun 2024, ada beberapa pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk menjaga ketertiban umum. Salah satunya yakni pelarangan dilaksanakannya Sahur On The Road (SOTR).

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Tindakan Asusila Rektor di Universitas Jakarta

BACA JUGA:Hasil Visum Mahasiswi Depok Korban Pembunuhan, Polda Metro Jaya: Ada Kekerasan di Bibir dan Leher

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa pada Ramadhan kali ini pihaknya tidak mengizinkan adanya kegiatan Sahur On The Road.

Tidak hanya itu, Kombes Ade Ary juga menjelaskan bahwa pihakya juga melakukan pencegahan tentang aturan penyalaan petasan selama bulan Ramadhan 2024.

Selama bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya juga terus mengawasi dan mengantisipasi terjadinya tawuran dan juga balapan liar selama bulan Ramadhan 2024.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan," katanya kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Nomor Khusus Palsu

BACA JUGA:Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Latif Usman : Saya yang Tegur, Polisi Goblok

Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dan tenang selama menjalani puasa Ramadhan 2024, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga pilar serta para stakeholder.

Kombes Ade Ary juga menjelaskan bahwa pihaknya siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melalukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, dan patroli hingga pada penegakan hukum.

"Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli hingga penegakan hukum," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: