Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2024, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Nyalakan Petasan

Jaga Situasi Kamtibmas Selama Ramadhan 2024, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR dan Nyalakan Petasan

Kombes Ade Ary mengatakan akan menindak tegas para oknum atau ormas yang memaksa meminta THR kepada pelaku usaha.--Bidhumas Polda Metro Jaya

Dirinya menambahkan, personel kepolisian juga akan berjaga selama 24 jam penuh demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban umum di masyarakat.

Masyarakat juga bisa menghubungi layanan 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian." tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: