Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kantor Kementeriaan ATR/BPN, Polisi Aman Sejumlah Barang Bukti

Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Kantor Kementeriaan ATR/BPN, Polisi Aman Sejumlah Barang Bukti

Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN-Istimewa -

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN.

Tim penyidik gabungan dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dicurigai sebagai penyebab kebakaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik gabungan itu telah mengamankan beberapa barang bukti.

"Kebakaran di Gedung Kementerian ATR atau BPN itu di lantai dasar, di ruang kantor hubungan masyarakat. Kejadian hari Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 23.15 WIB," katanya kepada awak media, Senin 10 Februari 2025.

"Kemudian, yang perlu kami sampaikan bahwa telah dilakukan olah TKP, tim dari Puslabfor, didampingi rekan-rekan dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta selatan hingga tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskeimum Polda Metro Jaya. Sudah dikakukan. Kemudian dari TKP, tim penyelidik mengamankan beberapa antara lain abu, komputer yang terbakar, printer yg terbakar, kemudian ada sambungan listrik yang terbakar," lanjutnya.

BACA JUGA:

Sementara untuk dugaan penyebab kebakaran itu masih proses pendalaman.

"Kami tidak dapat menyampaikan berdasarkan perandaian, menunggu hasil pendalaman atau hasil pemeriksaan secara ilmiah, secara scientific dari Bareskrim Polri," ujarnya.

"Jadi mohon waktu, yang tadi kami sampaikan tadi adalah tahapan proses serta kondisi dan juga ada beberapa barang yang kami amankan. Untuk dugaan asal api, dugaan penyebab, mohon kita tunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor ya," sambungnya.

Diketahui dalam musibah kebakaran ini tidak terdapat korban jiwa. Selain itu, telah dilakukan juga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu Siang 9 Februari 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Lebih lanjut, Harison Mocodompis mengimbau agar masyarakat tidak termakan informasi yang tidak valid dan bersabar menunggu hasil laporan penelitian Puslabfor Polri.

"Kita tunggu hasil penelitian dari Teman-teman Puslabfor Polri," pungkasnya. (raffi adhi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: