2 Perampok Bercelurit di Toko Jamu Kebon Jeruk Berhasil Ditangkap PMJ

2 Perampok Bercelurit di Toko Jamu  Kebon Jeruk Berhasil Ditangkap PMJ

Ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi-freepik-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang beraksi di sebuah toko jamu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Kedua pelaku, Taufik Ramadan (25) dan Abiansyah (25), ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Mereka diduga berpura-pura sebagai pembeli sebelum melancarkan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 02.40 WIB. Dari rekaman video yang beredar, terlihat salah satu pelaku memasuki toko dan berpura-pura menanyakan produk obat pelumas.

BACA JUGA:Pria di Pringsewu Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Kirim Pesan Berisi PIN HP dan ATM ke Teman

BACA JUGA:Jadi Lokasi Favorit Ngabuburit, Pantai Ancol Dipenuhi Sampah: Ini Kata Pengelola

Saat korban menjawab, pelaku tiba-tiba mengeluarkan celurit dan mengancam korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dan berhasil merebut senjata tajam tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa kabur dompet berisi uang Rp750 ribu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Taufik Ramadan ditangkap di kawasan Ciledug, sementara Abiansyah diamankan di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Keduanya saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Subdit 3 Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Korban sempat melawan dan berhasil merebut celurit, namun pelaku berhasil kabur dengan membawa uang korban," ujar Ressa dalam keterangannya, Minggu, 2 Maret 2025.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kinerja cepat dan sigap aparat kepolisian dalam menangani kasus kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal mencurigakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: