Rektor UP Dinonaktifkan, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor UP Dinonaktifkan, Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kampus Universitas Pancasila-Foto: Instagram.com/@universitaspancasila-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Rektor Universitas Pancasila, ETH, telah resmi dinonaktifkan usai dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus, RZ dan DF.

Terkini, rektor tersebut diberi sanksi dan dinonaktifkan dari buntut kasus yang ada.

"Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila (UP) dipolisikan dua korban atas dua laporan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Namun, laporan yang ada di Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

 BACA JUGA:

"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Sementara itu Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang.

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " ujarnya.

"Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya bakal melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini total 8 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus yang ada.

Rektor UP berinisial ETH pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Februari 2024 kemarin. Namun ETH absen dan akan diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024 mendatang.

ETH melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: