Alasan Kemendikbud Tak Beri Sanksi ke Binus Serpong Buntut Kasus Bulying dan Penganiayaan

Alasan Kemendikbud Tak Beri Sanksi ke Binus Serpong Buntut Kasus Bulying dan Penganiayaan

Kemendikbud Disebut Tak Memberikan Sanksi ke Binus Serpong Buntut Kasus Bulying dan Penganiayaan-Istimewa/Hasyim Ashari-DISWAY Grup

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr. Chatarina Muliana Girsang mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada pihak Binus School International, BSD Serpong.

Hal ini lantaran kata Chatarina, pihak Binus School sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah kasus perundungan yang melibatkan para siswanya.

Kendati demikian, pihak Kemendikbud memberikan peringatan kepada Binus School International agar kasus perundungan tidak terulang lagi di kemudian hari.

BACA JUGA:Soroti Kasus Bullying di Binus Serpong, Menko PMK Minta Guru Waspada dan Awasi Geng Sekolah

BACA JUGA:Terungkap! Kasus Dugaan Bullying dan Penganiyaaan di Binus Serpong Bukan Pertama Kali

"Karena binus sudah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jika terwujud tidak perlu ada sanksi kepada binus. Yang penting bagi kami bagaimana binus bisa mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan," ucapnya saat ditemui di kawasan BSD Serpong, Senin 26 Februari 2024.

Sementara, ihwal siswa yang diminta drop out oleh Binus School International, Dr. Chatarina Muliana Girsang masih mendiskusikan jalan keluarnya.

Namun, bisa dipastikan anak yang terlibat perundungan hingga kini masih berstatus sebagai siswa di Binus School International.

"Jadi ini yg sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban," tuturnya.

BACA JUGA:Heboh! Binus Benarkan Anak Vincent Rompies Terduga Pelaku Bullying dan Penganiayan Adik Kelas

BACA JUGA:Profil Sekolah Binus Serpong yang Viral Kasus Bullying Anak Pesohor

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Kemendikbud tidak memaksakan apabila ada orang tua siswa yang ingin mengundurkan diri dari Binus School BSD Serpong. Yang terpenting, Kemendikbud hanya bisa memihak anak-anak saja.

"Kalau ada orang tua yang sukarela ya gak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," tuturnya. (Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: