Dipaksa Akui Kesalahan, Wajah Karyawan Disemprot APAR dan Dianiaya Bosnya
Aksi penganiayaan--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang karyawan dianiaya bosnya di Bekasi. Karyawan sebuah perusahaan teknologi dianiaya dan dipaksa mengakui kesalahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan karyawan berinisial AR itu diduga dianiaya di kantornya.
Diungkapkannya, usai kejadian korban langsung melaporkannya ke polisi pada Senin (23/12).
Dijelaskannya, kejadian berawal ketika korban yang bekerja di bagian admin dipanggil oleh bosnya untuk dievaluasi.
BACA JUGA:Ngadu ke DPR, Karyawati Toko Roti di Cakung Beberkan Kronologi Penganiayaan
"Korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin," katanya kepada awak media, Selasa 24 Desember 2024.
Dituturkannya, saat menghadap bosnya itu korban diintimidasi dengan cara disemprot bagian wajahnya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya.
"Di kantor dan bertemu dengan atasan Saudara MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," tuturnya.
BACA JUGA:Akui Lambat Tangani Penganiayaan Anak Bos Roti Terhadap Karyawatinya, Polisi: Kami Mohon Maaf
Kemudian korban mengakui kesalahannya. Namun pelaku langsung membawa korban ke kamar mandi dan menganiaya korban di sana.
Korban dipukuli dan ditendang hingga menderita luka lebam dan bengkak di sejumlah bagian tubuhnya.
"Memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata dagu dan wajah, berikut dipukul bagian perut dan menceburkan kepala ke bak mandi," ujarnya.
Kasus itu kini ditangani Polres Metro Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: