Ngadu ke DPR, Karyawati Toko Roti di Cakung Beberkan Kronologi Penganiayaan

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (19), mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa 17 Desember 2024.--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Korban penganiayaan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Dwi Ayu Darmawati (19), mengadu ke Komisi III DPR RI, Selasa 17 Desember 2024. Di hadapan para wakil rakyat, Dwi membeerkan kisahnya dengan suara yang bergetar.
"Saya mau menceritakan tentang kejadian yang saya alami. Jadi posisinya saya kan lagi kerja," kata Dwi Ayu di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
Dwi Ayu membeberkan kronologi penganiayaan yang dideritanya. Dia mengatakan, penganiayaan itu berawal saat dirinya masih bekerja pada Kamis 17 Oktober 2024 pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, kata dia, anak bosnya bernama George Sugama Halim masuk ke toko dan memesan makanan via online. Setelah itu, pelaku meminta agar dirinya mengantarkan langsung ke kamar pribadinya.
"Terus di situ saya nolak karena di situ bukan tugas saya juga, makanya saya nolak, ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," tuturnya dengan suara bergetar.
Dia mengatakan, Georgeo sempat mengatakan hal tersebut saat menganiaya dirinya. "Dia sempat ngomong kayak gitu. Terus saya di situ mau resign tapi ditahan sama adenya si pelaku. Akhirnya kita, saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya gak mau nganterin makanan si pelaku lagi," lanjutnya.
Dwi Ayu menjelaskan, saat dirinya menolak berkali-kali, pelaku melempar patung, mesin Electronic Data Capture (EDC), hingga bangku.
"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pake patung, ngelempar saya pake bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku," tuturnya.
"Terus karena HP sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Di situ saya gak bisa ke mana-mana, akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," tuturnya.
Dwi Ayu kemudian mengungkap bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung, Jakarta Timur. Namun tidak diproses hingga video kejadian viral di media sosial
Sebelumnya, Kapolres Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatkan, telah menetapkan anak bos toko roti dan menhan George sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung.
"Hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Nicolas saat konferensi pers di kantornya, Senin 16 Desember 2024.
(Ani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: