Soal Hak Angket, Mahfud MD: Itu Urusan Partai, Saya Nggak Ikut-Ikut

Soal Hak Angket, Mahfud MD: Itu Urusan Partai, Saya Nggak Ikut-Ikut

Mahfud MD saat menyampaikan pesan pada pers di kawasan kramat, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2024.-Foto: Instagram.com/@mohmahfudmd-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan usulan menggulirkan hak angket terkait Pilpres 2024 adalah urusan partai politik, bukan urusan pasangan calon (paslon).

Mahfud enggan berkomentar banyak soal hak angket. Mahfud mengatakan bahwa tidak ada keharusan bagi partai untuk koordinasi dengan paslon jika ingin menggulirkan hak angket tersebut.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikutan di urusan partai," ujar Mahfud saat bertemu awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Mahfud memastikan, sampai hari ini dirinya tidak ada koordinasi dengan partai pengusung yang mendorong hak angket.

Sebab sebagai seorang yang dicalonkan untuk Pilpres 2024 maka tidak ada keharusan untuk mendorong hal tersebut.

BACA JUGA:

Mahfud beralasan, hak angket merupakan urusan partai politik bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sebab, lanjutnya, hanya partai politik di DPR yang bisa mengajukan hak angket.

“Nggak ada keharusan. Paslon itu kan di luar partai. Urusannya paslon itu pilpres-nya, kalau politiknya itu kan partai. Partai itu ya DPR,” jelas Mahfud.

“Saya hanya paslon aja mengantarkan sampai ada ketokan terakhir dari KPU 'ini yang sah', udah," imbuh dia menandasi.

Mantan Menko Polhukam ini merasa, bukan keharusan partai politik pengusung berkoordinasi dengannya apabila ingin gunakan hak angket. Apalagi, Mahfud menggarisbawahi bukan anggota partai politik manapun. 

Oleh sebab itu, dia merasa tak punya kepentingan berbicara ihwal hak angket DPR. Bahkan, lanjutnya, tidak akan ada pengaruh apakah dirinya mendukung ataupun menolak penggunaan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu.

"Enggak perlu dukungan saya. Mendukung juga enggak ada gunanya," ujar Mahfud.

BACA JUGA:

Sebelumnya, berbeda dengan pasangannya, Ganjar Pranowo, yang justru mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: