KPU: Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Uang Santunan Sebesar Rp36 Juta

KPU: Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Uang Santunan Sebesar Rp36 Juta

Uang santunan bagi petugas pemilu yang meninggal dunia-ilustrasi-Disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: