KPU: Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Uang Santunan Sebesar Rp36 Juta

KPU: Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Uang Santunan Sebesar Rp36 Juta

Uang santunan bagi petugas pemilu yang meninggal dunia-ilustrasi-Disway.id

Jumlah ini tergolong menurun dari Pemilu sebelumnya. Namun mewakili pihak KPU, Idham menyampaikan belasungkawa nya kepada pada para keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.

"Ya apapun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya, berduka atas wafatnya badan ad hoc, mereka adalah pejuang demokrasi ya. Kami sangat berduka," kata Idham Holik.

Dia pun berjanji, bagi keluarga yang ditinggalkan, pihak KPU RI akan memberikan hak-hak para petugas pemilu yang meninggal dunia berupa santunan.

"Kami sangat bersedih, sangat berduka atas wafatnya badan ad hoc, dan mengenai hak-hak keluarga itu akan segera ditunaikan oleh KPU," tandasnya. (Intan Afrida Rafni)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: