Pj Walikota Bandung: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Adalah Pahlawan Demokrasi

Pj Walikota Bandung: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Adalah Pahlawan Demokrasi

Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono- Pemkot Bandung--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan menyebutkan jika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia setelah bertugas saat penyelenggaraan pemilu adalah pahlawan demokrasi.

Hal tersebut diungkapkan usai melayat salah satu petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan usai melaksanakan tugas demi bisa menjalankan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Saya bersama jajaran Pemkot Bandung melaksanakan takziah ke rumah (almarhum Jajang Safaat) Ketua KPPS. Kita semua mendoakan semoga almarhum husnul khatimah ketika menjalankan tugas negara di republik ini,” ucap Bambang Tirtoyuliono.

BACA JUGA:KPU Beri Santunan Rp46 Juta untuk Anggota KPPS Meninggal Dunia

BACA JUGA:Ini Deretan Petugas KPPS Meninggal Dunia Jelang Pemilu 2024, Ketua dan Anggota

Pj Walikota Bandung juga menyampaikan bahwa Jajang yang bertugas menjadi ketua KPPS 18 di Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu adalah sosok yang turut mensukseskan Pemilu yang sangat penting bagi demokrasi dan kepemimpinan bangsa.

"Almarhum Jajang Safaat tentunya menjadi pahlawan demokrasi, beliau sangat bertanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya,” kata Wali Kota Bandung.

Menurut Bambang, telah kehilangan salah satu warga terbaik kota Bandung. Yang jasanya kepada demokrasi sangat besar.

"Kami kehilangan salah satu warga terbaik Kota Bandung. Jasa almarhum Jajang Safaat kepada demokrasi kita sangat besar," kata dia.

Lebih lanjut, Bambang memastikan Pemerintah Kota Bandung akan menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan kepada Jajang sebelum wafat.

Adapun almarhum diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al-Islam Bandung untuk dilakukan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena kondisi yang semakin menurun.

“Pemerintah kota turut bertanggung jawab salah satu diantaranya adalah bagaimana mengupayakan biaya pengobatannya selama beliau masuk rumah sakit itu semuanya bisa ditanggung,” kata Bambang.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Kecurangan Pemilu 2024 di 2.143 TPS, DKI Jakarta Salah Satunya!

BACA JUGA:Hasil Pemilu Belum Ditentukan, Hasto Bicara Kemungkinan PDIP Jadi Oposisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: