Rosan Roeslani, Ketua TKN Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Perihal Pencemaran Nama Baik

Rosan Roeslani, Ketua TKN Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Perihal Pencemaran Nama Baik

Rosan Roeslani laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik.-Foto: Instagram.com/@awnakal.post-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, telah melayangkan pelaporan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri terhadap pengamat bidang pertahanan dan militer Connie Rakahundini Bakrie.

Pelaporan tersebut buntut penyampaian Connie terkait adanya pertemuan dengan Rosan yang membahas soal karier politik Prabowo-Gibran setelah Paslon nomor urut 02 itu menang dalam Pilpres 2024.

Kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, mengatakan laporan itu sudah dilayangkan pihaknya pada Senin, 12 Februari 2024. Dia juga mengklaim laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri.

"Laporannya itu, laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," kata Otto kepada wartawan, Selasa, 13 Februari 2024.

BACA JUGA:

Otto menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan lantaran Rosan merasa dirugikan oleh pernyataan Connie yang beredar di media sosial.

Selain itu kliennya juga merasa dicatut oleh Connie terkait pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto hanya bakal menjabat presiden selama dua tahun saja.

"Adanya ucapan, dugaan pidana dan pencemaran nama baik terhadap pak Rosan dengan kata-kata yang ada di dalam video," katanya.

"Dia (Connie) mengatakan bahwa Rosan menyebut Pak Prabowo itu hanya dua tahun, kemudian nanti akan diikuti oleh Gibran tiga tahun. Pak Rosan dituduh menyatakan seperti itu," ujar Otto menambahkan.

Atas perbuatannya, Otto mengatakan kliennya melaporkan Connie karena diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang ITE juncto Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.

"Intinya adalah Pak Rosan merasa keberatan dan merasa tercemar nama baiknya atas ucapan-ucapan daripada Connie yang ada di dalam video-video itu. Karena itu, Pak Rosan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk bisa ditindaklanjuti," ujar Otto.

Rosan bahkan balik menuding apabila pernyataan soal Prabowo yang hanya menjabat selama 2 tahun itu justru disampaikan Connie selaku pengamat Militer. Ia lantas menyebut pernyataan Connie terlalu berandai-andai dan tidak pantas.

"Pernyataan yang dua tahun itu bukan datang dari saya, beliau mengatakan, 'ini bagaimana kalau sudah dua tahun, atau kalau tiba-tiba Prabowo, saya ini orang intelijen, bisa saja Pak Prabowo diracun, bisa lebih cepat, itu gimana?' Dia bilang begitu," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu, 11 Februari 2024.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: